1. Perubahan SKL
Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hards skills dengan mengasah 3 ranah, yaitu : sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
A. Perubahan Standar Isi
Aspek SI pada jenjang SD-SMP yang mengalami perubahan adalah pada kedudukan mata pelajaran dan struktur kurikulum (mata pelajaran dan alokasi waktu). Bentuk perubahan SI dimana pada KTSP 2006 kompetensi diturunkan dari mata pelajaran, pada kurikulum 2013 mata pelajaran diturunkan dari kompetensi. Sedangkan pendekatannya sama-sama dilakukan melalui pendekatan mata pelajaran.
B. Perubahan Standar Proses
- Semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi, sekarang dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
- Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas saja, tetapi juga di lingkungan sekolah, alam, dan masyarakat.
- Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
- Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan guru.
- Penilaian berbasis kompetensi.
- Pergeseran dari penilaian melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil)
- Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal).
- Mendorong pemanfaatan portfolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.
Pramuka menjadi wajib pada setiap jenjang SD-SMA/K, lalu diharapkan pula ada UKS, PMR, Bahasa Inggris. Sedangkan di SMP-SMA/K kegiatan OSIS merupakan bagian ekstrakurikuler.
Struktur kurikulum jenjang SD yang mengalami perubahan, yaitu :
a) Pendekatan Tematik integratif dalam semua mata pelajaran, berfokus kepada alam, sosial dan budaya.
b) Pembelajaran dilaksanakan dengan pendekatan sains. IPA dan IPS terintegrasi dalam mapel lain.
c) PKn berganti menjadi PPKn.
d) Jumlah mata pelajaran dari 10 menjadi 6 (BI, Mtk, PPKn, Agama, Penjasorkes, SBP).
e) Jumlah jam bertambah 4 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran.
f) Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Penjasorkes.
g) Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
Sedangkan struktur kurikulum jenjang SMP yang mengalami perubahan, yaitu :
a) Pendekatan mata pelajaran.
b) TIK menjadi media semua mata pelajaran, dan tidak lagi berdiri sendiri menjadi mata pelajaran;
c) pengembangan diri terintegrasi pada setiap mata pelajaran dan ekstrakurikuler;
d) jumlah mata pelajaran dari 12 menjadi 10;
e) mata pelajaran muatan lokal diintegrasikan (masuk) ke mata pelajaran seni budaya, penjaskes, dan prakarya; dan
f) Jumlah jam bertambah 6 jam pelajaran/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran. Jika sebelumnya siswa belajar selama 32 jam, maka nanti mereka akan belajar selama 38 jam di sekolah.
Kurikulum 2013
- Penyusunan Silabus ditanggung oleh pemerintah, beban guru dikurangi agar tidak melebihi tanggung jawab yang dimiliki.
- Buku-buku disiapkan oleh pemerintah secara seragam, sehingga para guru lebih khusuk mengajar atau meningkatkan proses pembelajaran.
- Desain kurikulum 2013 minimum, terdiri dari kompetensi inti, lalu kompetensi dasar, sekolah dapat mengembangkan menjadi lebih bagus.
- Dalam kurikulum 2013 ditentukan dulu SKLnya.
- Di tingkat SD, tidak ada UN. Penilaian dihasilkan dari laporan hasil belajar yang diberikan setiap semester. Di SMP tetap diberlakukan UN.
- Guru dituntut menguasai banyak pengetahuan umum, karena metode mengajar ditekankan praktik lapangan.
- Mata pelajaran yang diberikan pada siswa lebih simpel, karena beberapa mata pelajaran akan diintegrasikan. Misalnya, di SD, IPA IPS diintegrasikan ke dalam mapel lain, di SMP, pelajaran geografi dan sejarah dirangkum menjadi pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS). Kemudian, pelajaran fisika, kimia, biologi dipadukan menjadi pelajaran IPA.
- Penilaian berdasarkan proses dan hasil, portofolio menjadi point penting dalam penilaian di kurikulum 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar