Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan menilai perlu dikembangkan kurikulum berbasis penguatan
penalaran, bukan hafalan semata. Kurikulum pendidikan di Indonesia
dipandang perlu disesuaikan dengan tuntutan zaman. Pola pembelajaran
harus diarahkan untuk mendorong murid mencari tahu dan mengobservasi,
bukan diberi tahu.
Kemendikbud pun menyusun
perubahan kurikulum untuk tahun 2013. Kurikulum baru ini diuji publik
selama tiga minggu mulai Senin, 3 Desember 2012. “Zaman sudah berubah.
Kompetensi diperlukan untuk pengembangan intelektual siswa juga harus
berubah, karena tantangan yang mereka hadapi di masa depan tidak akan
sama dengan sekarang,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh.
Alasan perubahan
kurikulium itu juga merujuk pada hasil sejumlah survei internasional
tentang kemampuan siswa Indonesia. Misalkan pada 2007, survei ‘Trends in International Math and Science’
Global Institute mencatat hanya 5 persen siswa Indonesia mampu
mengerjakan soal berkategori tinggi yang memerlukan penalaran. Sedangkan
siswa Korea yang sanggup mengerjakannya mencapai 71 persen.
Sebaliknya,
78 persen siswa Indonesia dapat mengerjakan soal-soal kategori rendah
yang hanya memerlukan hafalan, sementara siswa Korea yang bisa
mengerjakan soal semacam itu hanya 10 persen.
Ditambah lagi dengan catatan Programme for International Student Assessment
(PISA) tahun 2009, Indonesia menempati peringkat 10 besar terbawah dari
65 negara peserta PISA. Diadakan tiga tahun sekali sejak 2000, PISA
menyertakan siswa berusia 15 tahun dari 65 negara, baik negara maju
maupun negara berkembang. Kriteria penilaian PISA mencakup kemampuan
kognitif, dan keahlian siswa dalam membaca, matematika, dan sains.
PISA 2009 memperlihatkan,
hampir semua siswa Indonesia hanya menguasai pelajaran sampai level 3
saja, sementara banyak siswa negara lain yang menguasai pelajaran sampai
level 4, 5, bahkan 6. Survei Global Institute 2007 dan hasil PISA 2009
dalam dirangkum dalam satu kesimpulan: prestasi siswa Indonesia rendah
dibanding negara lain.
IPA-IPS Hilang
Rancangan
Kurikulum 2013 mengurangi mata pelajaran di tingkat Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama. Mata pelajaran SD yang sebelumnya ada 10
dipadatkan menjadi 6, sedangkan mata pelajaran SMP yang sebelumnya
berjumlah 12 diringkas menjadi 10.
Enam mata pelajaran yang
diajarkan di SD itu adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Agama,
Pendidikan Jasmani, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan
Kesenian. Sementara Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial
yang sebelumnya ada di daftar mata pelajaran, akan diajarkan secara
terpadu dengan pelajaran-pelajaran lain sesuai tema yang sedang dibahas.
“Misalnya
di IPA ada tema soal air, maka tema air itu bisa jadi muatan di
pelajaran matematika, Bahasa Indonesia, dan PPKN,” kata Kepala Pusat
Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad, kepada VIVAnews,
Minggu 2 Desember 2012. Dengan demikian, IPA dan IPS bukannya dihapus
dari kurikulum, melainkan diintegrasikan dengan pelajaran lain
berdasarkan tema.
Ibnu menjelaskan, khusus mata pelajaran IPA dan
IPS ini, Menteri Nuh memberikan tiga alternatif pengintegrasian.
Pertama, nama pelajaran IPA dan IPS sama sekali tidak dimunculkan, namun
muatannya muncul di pelajaran-pelajaran lain. Kedua, IPA dan IPS
dimunculkan mulai kelas 4 SD sampai 6 SD. Ketiga, IPA dan IPS akan
dimunculkan sebagai pelajaran tersendiri untuk kelas 5 dan 6 SD.
“Intinya,
yang dihapuskan adalah nama pelajarannya –IPA dan IPS. Namun substansi
pelajaran IPA dan IPS tidak ada satu pun yang dihilangkan,” ujar Ibnu.
IPA dan IPS bukan satu-satunya mata pelajaran yang akan diubah dalam
kurikulum baru. Bahasa Inggris pun tidak akan masuk ke dalam mata
pelajaran SD, tapi tetap diajarkan sebagai ekstra kurikuler.
Sementara
itu, 10 mata pelajaran yang akan diajarkan di tingkat SMP adalah
Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Muatan Lokal,
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan Prakarya.
Meski mata
pelajaran berkurang, namun jumlah jam pelajaran justru bertambah. Jam
belajar siswa SD bertambah rata-rata empat jam per minggu. Untuk kelas 1
SD, jam belajar bertambah dari 26 menjadi 30 jam, kelas 2 SD dari 27
menjadi 32 jam, kelas 3 SD dari 28 menjadi 34 jam, dan kelas 4, 5, 6 SD
dari 32 menjadi 36 jam.
Jam pelajaran siswa SMP pun bertambah
enam jam per minggu, dan siswa SMA bertambah dua jam per minggu. Satu
jam pelajaran adalah 35 menit, bukan 60 menit. Penambahan jam belajar
ini dilakukan karena jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat
dibanding negara-negara lain.
Model pembelajaran di kurikulum
baru ini mendorong murid untuk mencari tahu dan melakukan observasi.
Siswa diarahkan untuk merumuskan masalah (bertanya), bukan hanya
menyelesaikan masalah (menjawab). Murid dilatih untuk berpikir analitis
(mengambil keputusan), bukan berpikir mekanistis (rutin). Siswa juga
diajari untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam menyelesaikan
masalah.
“Kurikulum baru ini didesain menyiapkan generasi
Indonesia yang lebih optimis, di mana terdapat keseimbangan antara
sikap, keterampilan, dan pengetahuan,” kata Ibnu.
Kualitas Guru
Perubahan
kurikulum ini melalui empat tahap. Pertama, Kemendikbud mengembangkan
kurikulum dengan melibatkan para pakar pendidikan, kebudayaan, sampai
ilmuwan. Kedua, presentasi di depan Wakil Presiden RI Boediono pada 13
November 2012. Ketiga, uji publik selama tiga minggu untuk menghimpun
berbagai masukan masyarakat. Keempat, memformulasi ulang masukan
masyarakat.
Para pakar yang telah dimintai masukan antara lain
Rektor Universitas Paramadina dan penggagas gerakan "Indonesia Mengajar"
Anies Baswedan, fisikawan dan tokoh pendidikan Yohanes Surya, sejarawan
Taufik Abdullah, serta sastrawan dan budayawan Goenawan Mohamad.
Anies
Baswedan meminta pemerintah juga memperhatikan guru, di samping
menyusun kurikulum pendidikan baru untuk murid. “Kurikulum baru ini
mensyaratkan kompetensi guru yang lebih baik karena beban ada di guru.
Menurut kurikulum baru, guru harus mengajar dengan cara berbeda,” kata
Anies.
Oleh sebab itu Anies menekankan pada peningkatan kualitas
guru ketimbang perubahan kurikulum. “Ini karena ujung tombak ada pada
guru. Apapun muatan kurikulum yang diberikan pada murid, yang akan
menyampaikan materi di kelas adalah guru. Jadi mengubah kurikulum tanpa
meningkatkan kualitas guru, tak ada artinya,” kata dia.
Anies
menyatakan, seorang murid menyukai pelajaran bukan karena bukunya, tapi
karena gurunya. Ia mencontohkan, pelajaran matematika jadi menyenangkan
jika gurunya menyenangkan. “Meski bukunya sama, namun kecintaan murid
pada suatu pelajaran berbeda-beda. Jadi fokus pemerintah jangan hanya di
hulu (kurikulum), tapi juga di hilir (guru),” ujarnya.
Wakil
Presiden Boediono sendiri, menurut Anies, sudah memberikan arahan pada
Kemendikbud untuk memperhatikan faktor guru. “Arahan Pak Boediono sudah
betul. Harus ada juga tim khusus untuk guru supaya seimbang,” kata
dia.(np)